Kesepakatan RHK PMM Guru Dilaksanakan Melalui Rapat Sekolah
Kesepakatan RHK PMM Guru Dilaksanakan Melalui Rapat Sekolah
Tanjung Kamal, Rabu, 14 Januari 2025 — SD Negeri 5 Tanjung Kamal melaksanakan rapat Kesepakatan RHK PMM Guru pada Rabu, 14 Januari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman dalam penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Rapat dipimpin oleh Kepala Sekolah, Anik Kadariyah, S.Pd, yang menekankan pentingnya kesepakatan bersama dalam penyusunan RHK agar selaras dengan visi sekolah serta kebijakan pendidikan yang berlaku. Beliau mengingatkan bahwa RHK bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi arah kerja nyata guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dalam rapat tersebut dibahas format RHK, penentuan indikator kinerja, serta batas waktu penyelesaian pengisian di PMM. Guru juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan kendala, sehingga tercapai kesepahaman bersama mengenai pelaksanaan RHK di sekolah.
Suasana rapat berlangsung demokratis dan penuh kebersamaan. Seluruh guru sepakat untuk melaksanakan RHK secara bertanggung jawab, jujur, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Kegiatan rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama secara simbolis serta doa agar seluruh rencana yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik. Melalui kesepakatan RHK ini, diharapkan kinerja guru semakin terarah dan profesional.